Perumahan dengan konsep syariah

Perumahan syariah, tanpa bunga, tanpa bank, tanpa BI Checking



Sebagian konsumen rumah KPR masih meragukan dengan konsep yang diterapkan pada system bank syariah, mereka beranggapan bank syariah tidak ada bedanya dengan bank konvensional walaupun sudah dijelaskan bahwa sisten yang digunakan dalam bank syariah bukanlah pinjam meminjam tetapi jual beli serta kemitraan.

Dan saat ini sudah banyak ditemukan perumahan dengan konsep syariah dimana transaksi jual beli hanya terjadi antara 2 pihak yaitu pihak konsumen dengan developer. Hal ini tidak hanya terjadi untuk transaksi tunai atau cash tetapi juga untuk transaksi kredit.

Salah satu perumahan yang menerapkan konsep syariah adalah Cluster Algira, dimana developer tidak menerapkan bunga pada penjualan secara kredit. Sebagai contoh pada perumahan Algira 5 untuk rumah type 21/54 developer menjual dengan harga Rp. 250 juta dan jika diangsur selama 15 tahun maka jumlah angsuran tersebut mendekati angka Rp. 250juta (pembulatan ke atas), artinya tidak ada penambahan karena bunga.

Namun jika konsumen membeli secara tunai maka developer akan memberikan potongan atau diskon begitu juga jika konsumen kredit mengangsur dengan waktu yang lebih singkat.

Semakin banyaknya konsumen yang menghindari pembelian rumah secara kredit yang mengandung riba tentunya prospek perumahan syariah akan semakin baik, karena tentunya konsumen akan berusaha membayar angsuran dengan baik tanpa perlu menunggak yang nantinya akan menyulitkan developer.
Mungkin hal inilah yang membuat developer perumahan syariah tidak terlalu mempermasalahkan BI Checking seperti yang diterapkan perbankan konvensional.

Dengan konsep perumahan syariah maka developer Algira telah berhasil menjual beberapa proyek perumahan dengan waktu yang relative cepat, diantaranya Algira 1 Dramaga, Algira 3 Dramaga, Algira 5 Pondok Rajeg dan berikutnya akan segera dibuka Algira 6 dan 7.

No comments:

Post a Comment