KPR Tanpa Bunga dan Menunggak Tanpa Denda



Algira Property adalah developer perumahan syariah yang menerapkan penjualan rumah secara cash maupun KPR, namun ada yang berbeda dengan developer lain dalam pemberian fasilitas KPR yaitu KPR diberikan tanpa membebani bunga kepada konsumennya sehingga konsumen mencicil rumah sampai lunas dengan besaran angsuran yang tetap setiap bulan.

Untuk menjalankan fasilitas tersebut maka Algira Property tidak menggandeng bank sebagaimana umunya developer lain memberikan fasilitas KPR. Semua dilakukan oleh developer dan untuk menjamin keamanan kedua belah pihak baik konsumen maupun developer maka akan dibuat perjanjian diantara keduanya melalui kantor notaris.

Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan jaminan disimpan oleh notaris dan hanya boleh diambil setelah angsuran KPR dilunasi konsumen. Sehingga tidak ada sebutan bahwa AlgiraProperty sebagai developer syariah menahan SHM konsumen.

KPR tanpa bunga dan tanpa denda dari Algira Property
KPR tanpa bank dari Algira Property (proyek pertama)

Bagaimana jika konsumen menunggak?

Jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran maka konsumen akan diberikan waktu untuk membayar tanpa dikenakan denda tentunya konsumen harus beritikat baik dengan tidak sengaja menunggak angsuran pembayaran.

Bagaimana jika konsumen gagal bayar karena adanya musibah?

Jika terjadi gagal bayar maka konsumen dipersilahkan menjual rumah tersebut untuk melunasi kekurangan pelunasan. Penjualan dapat dilakukan sendiri oleh konsumen atau dengan bantuan developer. Tentunya hasil penjualan tidak seluruhnya dibayarkan kepada developer tetapi akan diperhitungkan berapa jumlah yang menjadi hak konsumen. 

Dengan melihat gambaran di atas maka akan terlihat bahwa Algira Property tidak mempersulit konsumen dimana konsumen tidak terbebani dengan bunga yang terus berjalan ditambah denda tunggakan.

No comments:

Post a Comment