![]() |
Kredit Rumah Tanpa Bank Di Depok dari Cluster Algira |
Kredit Rumah Tanpa Bank
Memiliki
rumah sendiri adalah impian setiap orang apalagi mereka yang sudah berkeluarga
namun tidak semua orang memiliki kemampuan membeli rumah secara tunai sesuai
dengan kriteria yang diinginkan. Karena kurangnya kemampuan penghasilan untuk
membeli rumah maka timbulah fasilitas bank yang bernama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dimana bank memberikan pinjaman kepada nasabahnya untuk membeli rumah,
kemudian nasabah mencicil kepada bank dengan jumlah tertentu selama waktu yang
telah disepakati bersama misalkan 5 tahun, 10 tahun bahkan 20 tahun.
Selama
masa KPR belum lunas, nasabah dibebani bunga KPR dan biasanya bunga tersebut
bersifat fluktuasi tergantung berkembangan pasar. Untuk memperoleh fasilitas
KPR, nasabah juga harus memenuhi syarat-syarat sbb :
A. SYARAT PEMOHON
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah dan pada saat kredit lunas usia yang bersangkutan tidak lebih dari 65 tahun
- Minimum lama kerja di perusahaan terakhir adalah 1 tahun (Karyawan Tentap)
- Tidak memiliki kredit bermasalah
B. SYARAT DOKUMEN
- 2 lembar pas foto terbaru pemohon ukuran 3 x 4 (berwarna), bila sudah menikah disertakan foto suami/istri
- 2 lembar fotocopy KTP pemohon, bila sudah menikah disertakaan fotocopy suami/istri
- 2 lembar fotocopy Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai
- Surat Keterangan Kerja (Asli), fotocopy Kartu Pegawai, jika pegawai negeri lampirkan S.K. Pengangkatan Terakhir
- Fotocopy NPWP pribadi dan SPT PPh 21
- Slip Gaji (Asli) 3 bulan terakhir, Surat Keterangan Penghasilan dan lampirkan buku tabungan 3 bulan terakhir/rekening koran
- Fotocopy SIUP dan NPWP Perusahaan
- Jika Wiraswasta: Surat Izin Usaha, Laporan Keuangan 3 bulan terakhir, fotocopy Akte Pendirian/SIUP,TDP
Selain syarat di atas, bank akan melihat data keuangan nasabah
melalui BI Checking, di mana dari BI checking dapat diketahui apakah nasabah
tersebut mempunyai masalah keuangan dalam hal pinjaman dari lembaga keuangan
lain.
Saat ini banyak calon pembeli rumah
menghidari bunga bank dari bank konvensional dengan alasan menghindari riba namun
juga belum tertarik kepada bank syariah. Dan untuk memfasilitasi keinginan konsumen tersebut saat ini mulai berkembang perumahan
syariah dimana kredit langsung dengan developer, tanpa bunga, tanpa denda, tanpa BI Checking
dan dengan persyaratan yang lebih ringan misalnya hanya perlu melampirkan Foto
copy KTP dan NPWP.
Dalam hal biaya-biaya juga lebih murah karena tidak dikenakan biaya administrasi, hanya biaya notaris dan pajak yang tetap harus dibayar konsumen.
KPR Syariah Tanpa Bank
Dalam hal biaya-biaya juga lebih murah karena tidak dikenakan biaya administrasi, hanya biaya notaris dan pajak yang tetap harus dibayar konsumen.
KPR Syariah Tanpa Bank
No comments:
Post a Comment