Perumahan syariah, tanpa bunga, tanpa bank, tanpa BI Checking |
Sebagian
konsumen rumah KPR masih meragukan dengan konsep yang diterapkan pada system bank
syariah, mereka beranggapan bank syariah tidak ada bedanya dengan bank
konvensional walaupun sudah dijelaskan bahwa sisten yang digunakan dalam bank
syariah bukanlah pinjam meminjam tetapi jual beli serta kemitraan.
Dan saat
ini sudah banyak ditemukan perumahan dengan konsep syariah dimana transaksi
jual beli hanya terjadi antara 2 pihak yaitu pihak konsumen dengan developer.
Hal ini tidak hanya terjadi untuk transaksi tunai atau cash tetapi juga untuk
transaksi kredit.
Salah satu
perumahan yang menerapkan konsep syariah adalah Cluster Algira, dimana
developer tidak menerapkan bunga pada penjualan secara kredit. Sebagai contoh
pada perumahan Algira 5 untuk rumah type 21/54 developer menjual dengan harga
Rp. 250 juta dan jika diangsur selama 15 tahun maka jumlah angsuran tersebut mendekati
angka Rp. 250juta (pembulatan ke atas), artinya tidak ada penambahan karena
bunga.
Namun jika
konsumen membeli secara tunai maka developer akan memberikan potongan atau
diskon begitu juga jika konsumen kredit mengangsur dengan waktu yang lebih
singkat.
Semakin
banyaknya konsumen yang menghindari pembelian rumah secara kredit yang
mengandung riba tentunya prospek perumahan syariah akan semakin baik, karena
tentunya konsumen akan berusaha membayar angsuran dengan baik tanpa perlu
menunggak yang nantinya akan menyulitkan developer.
Mungkin
hal inilah yang membuat developer perumahan syariah tidak terlalu
mempermasalahkan BI Checking seperti yang diterapkan perbankan konvensional.
Dengan
konsep perumahan syariah maka developer Algira telah berhasil menjual beberapa
proyek perumahan dengan waktu yang relative cepat, diantaranya Algira 1
Dramaga, Algira 3 Dramaga, Algira 5 Pondok Rajeg dan berikutnya akan segera
dibuka Algira 6 dan 7.
No comments:
Post a Comment